PENYALURAN BLT DANA DESA TRIWULAN 1 TAHUN ANGGARAN 2022
Kamis 28 April 2022 bertempat di Aula Kantor Desa Eretan Kulon pada pukul 09:00 WIB – selesai. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aparatur Pemerintah Desa dan diserahkan langsung oleh Bapak Suparmo selaku Kepala Desa Eretan Kulon.
Di Desa Eretan Kulon sendiri jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa ditahun 2022 berjumlah 227 KPM. Berdasarkan aturan dari Pemerintah, dana yang digunakan yaitu minimal 40% dari dana desa, dan Penyaluran Tahap 1 Pada tanggal 28 April di lakukan untuk bulan Januari, Februari dan Maret dengan nominal sebesar Rp. 300.000 perbulan dan total Rp. 900.000 per KPM.
Suparmo berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari,lebih-lebih saat ini sudah mendekati bulan suci ramadhan banyak kebutuhan masyarakat yang diperlukan Beliau juga berharap agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya
Mekanisme didalam penyaluran BLT Dana Desa ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.



