Pemerintah daerah seringkali berupaya untuk memperbaiki dan menyederhanakan prosedur administrasi bagi penduduknya. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui kolaborasi antara kecamatan, pemerintah desa, dan PPS (Panitia Pemilihan Suara) setempat dalam pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Identitas Digital (IKD), dan rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pada Selasa, 17 Oktober 2023 Palangmas Kecamatan Kandanghaur berada di Desa Eretan Kulon untuk melayani pembuatan KIA, IKD, dan rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk masyarakat yang belum mempunyai KTP, tujuannya adanya pelayanan ini agar dapat mencakup lebih banyak masyarakat karena turun langsung ke Desa-desa setempat.
Pelayanan berlangsung dari jam 15.00 WIB sd 20.30 WIB di Kantor Desa Eretan Kulon. "Alhamdulillah, sejauh ini di Desa Eretan Kulon menjadi pelayanan dengan masyarakat terbanyak" Kata Joni selaku Kasi Kesos Kecamatan. Mungkin karena dari pemerintah desa dan PPS desa setempat menginformasikan kepada masyarakatnya jauh-jauh hari melalui grup-grup whatsapp dan media sosial desa Eretan Kulon.